Widget HTML Atas

Tarif Premi Asuransi Kendaraan Setiap Kawasan Dan Cara Menghitungnya - Ransidit.Com

Asuransi kendaraan memang menjadi hal yang penting bagi setiap pemilik kendaraan , tetapi nyatanya tidak siapa saja mau menggunakan asuransi kendaraan tersebut. Alasan mereka tidak mengunakan asuransi yakni alasannya yakni mahal dan dianggap mencampakkan duit untuk hal yang belum menjadi prioritas.

Pemikiran menyerupai itu sungguh salah alasannya yakni asuransi ini dipakai untuk berjaga-jiga apabila kendaraan yang anda pakai mengalami kerusakan atau kecelakaan lalu-lintas. Memang hal tersebut tidak kita kehendaki , tetapi taukah anda bahwa tingkat kecelakaan kemudian lintas sungguh tinggi terlebih di wilayah perkotaan.

Tarif Asuransi Kendaraan

Besar tarif asuransi setiap perusahaan dan di setiap wilayah berbeda-beda. Seperti kita pahami bahwa ada dua jenis asuransi yakni asuransi Total Loss Only (TLO) dan asuransi All Risk. Asuransi total loss only ialah santunan kepada risiko kerusakan yang senilai lebih dari 75 persen dari harga kendaraan atau saat kendaraan sudah tidak sanggup digunakan.

Sedangkan asuransi All risk ialah asuransi yang menampilkan ganti rugi atas kerugian sebagian atau keseluruhan pada kendaraan menyerupai benturan , kecelakaan , sampai pencurian.

Jadi sebenarnya asuransi itu mahal atau tidak? Berikut yakni tarif yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mengaturnya dalam Surat Edaran OJK Nomor 6/SEOJK.05/2017.
 
Tarif asuransi All Risk

Tarif asuransi TLO

Keterangan:
Wilayah 1: Sumatera dan kepulauan di sekitarnya
Wilayah 2: DKI Jakarta , Jawa Barat , dan Banten
Wilayah 3: Selain wilayah 1 dan wilayah 2

*Tarif di atas belum tergolong ongkos tata kelola , serta penambahan faedah atau ekspansi jaminan risiko.

CARA MENGHITUNG PREMI ASURANSI

Menghitung premi asuransi sangatlah sederhana , cukup dengan mengalikan harga kendaraan beroda empat dengan persentase premi asuransi.

Sebagai pola , Bapak Dahlan memiliki kendaraan beroda empat Avanza berpelat BE seharga Rp 190 juta. Berdasarkan harga dan pelatnya , kendaraan beroda empat Pak Dahlan tergolong ke dalam klasifikasi dua di wilayah satu (Lampung , Sumatera) . Dengan begitu , tarif premi asuransi mobilnya berada pada kisaran 2 ,67% sampai 2 , 94% persen untuk jenis pertanggungan all risk atau 0 ,63% hinga 0 ,69% untuk pertanggungan TLO.

Untuk asuransi kendaraan beroda empat All risk

Jika menggunakan rate asuransi pada batas bawah , maka tarif premi asuransi kendaraan beroda empat Bapak Dahlan menjadi: 2 ,67% x 190 juta = Rp 5 jutaan /tahun.

Untuk asuransi kendaraan beroda empat Total Loss Only (TLO)

Jika menggunakan rate asuransi pada batas bawah , maka tarif premi asuransi kendaraan beroda empat pak Dahlan menjadi: 0 ,63% x 190 juta = Rp 1 jutaan/tahun

Selanjutnya , tarif tersebut akan ditambah dengan ongkos polis , materai , dan ongkos lainnya. Inilah yang kemudian membedakan tarif premi asuransi kendaraan beroda empat pada tiap perusahaan asuransi.

Tidak ada komentar untuk "Tarif Premi Asuransi Kendaraan Setiap Kawasan Dan Cara Menghitungnya - Ransidit.Com"